Belakangan ini, Bupati Garut, H. Aceng H.M. Fikri, S.Ag. sering menerima laporan tetang maraknya PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja. Merasa gerah dengan laporan tersebut, orang nomor satu di Kab. Garut itu memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Garut, untuk menggelar razia ke beberapa instansi dan tempat perbelanjaan, Kamis (5/1). Menurut Kasatpol PP Kab. Garut, H. Suherman, razia juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja PNS dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Operasi untuk mewujudkan gerakan disiplin daerah (GDD) itu melibatkan puluhan anggota.
Sidak diawali dengan mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Garut di Jln. Pembangunan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di Jln. Otista. Di tempat ini, petugas penegak perda itu mencatat ada beberapa PNS yang bolos. “Ada beberapa di antaranya yang bolos, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Jumlah PNS yang bolos dari waktu ke waktu semakin menurun. Hal ini menunjukkan perbaikan dari segi absensi,” katanya.
Perburuan dilanjutkan ke beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Jln. A. Yani dan Jln. Siliwangi serta beberapa tempat lainnya di kawasan Garut Kota. Di pusat perbelanjaan di kawasan Jln. Siliwangi, petugas mendapati seorang PNS yang sedang berbelanja. Akan tetapi, saat petugas hendak mendata dan mencatat identitasnya, wanita yang mengaku bernama Eti itu malah berontak dan terlibat percekcokan dengan beberapa petugas Satpol PP. Bahkan, sebelumnya ia tidak mengaku sebagai PNS.
Setelah didesak petugas, akhirnya Eti mengaku dirinya PNS yang bertugas di Puskesmas Cikajang. Kendati demikian, wanita berkerudung ini berusaha menghindar saat hendak didata petugas dan memprotes saat diminta menandatangani berita acara. Perlawanan itu berbuah adu argumentasi, terutama saat petugas Satpol PP meminta kartu identitasnya. Merasa tidak puas, wanita berkacamata itu mempertanyakan dasar hukum razia. Ia juga berdalih, kedatangannya ke tempat itu karena mendapat tugas dari atasan. Tapi saat petugas Satpol PP menanyakan surat tugasnya, ia tidak bisa menunjukkannya.
Originally posted 2012-01-07 09:37:27.
saya sangat mendukung atas intruksi bapak bupati untuk merajia PNS di s’at jam kerja, kami masyarakat biasa sangat menyayangkan atas oknum PNS yang suka berkeliaran. jam kerja.
Sayang sekali PNS yang tidak tau malu berkeliaran pada jam kerja. SDM nya yang kurang. hanya gajih buta saja. malu dong pada rakyat garut bukanya bangga …..Mungkin itu oknum PNS yang tidak mampu menjalankan tugas pekerjaannya di Instansinya ……PARAH…..
sayang PNS Kab. Garut kurang SDM NYA asal-asal an sih terima PNS NYA, banyak kendaraan Dinas kaya mtr roda dua di pake anak sekolah ,,,,apa jadi nya . buang2 uang rakyat masyarakat garut